BeritaRemaja.Com - Sejak zaman dahulu, masyarakat sudah mengenal mekanisme hukuman bagi para pelanggar hukum. Hukuman akan disesuaikan berdasarkan tingkat pelanggaran, pelanggaran yang bersivat biasa hanya akan dikenai hukuman ringan berupa pasung, cambuk dan penjara. Tetapi terhadap pelanggaran berat yang sivatnya mencederai norma dan nilai yang berkembang terntunya akan dikenai hukman yang berat pula, seperti
Hukuman Mati. Berbagai golongan memiliki cara berbeda untuk menghukum mati para pelanggar hukum, tetapi mayoritas dari mereka memilih metode yang benar-benar “menghukum” dan biasanya prosesnya disaksikan oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal itu tentunya untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa yang dilakukan oleh pihak lainnya.
Berikut ini adalah beberapa peradaban kuno yang memiliki mekanisme Hukuman Mati Paling Kejam Sepangjang Masa.
 |
| illustrasi Schaphism |
Hukuman Mati ini dilakukan kepada pelanggar hukum berat seperti : pembunuhan, pemerkosaan dan kejahatan lainnya yang beruhungan dengan ilmu hitam. Tedakwa yang tertangkap tangan sedang melakukan kejahatan berat akan segera di hukum mati secara Scaphism. Hukuman ini dlakukan dengan cara menempatkan terdakwa pada sebongkah kayu yang ditenggelamkan dalam rawa keruh. Tubuh si terdakwa akan diikat pada sisi kayu yang menyembul di permukaan rawa, setelah sebelumnya Ia dipaksa untuk mengkonsumsi susu dan madu dalam jumlah yang sangat besar. Tubuhnya-pun dilumuri oleh campuran madu dan susu kental.
Dalam kondisi terikat, terdakwa akan merasakan penderitaan yang teramat sangat karena susu dan madu porsi besar yang Ia konsumsi akan menyebabkannya diare berat. Tidak lama kemudian, serangga-serangga akan menghinggapi tubuhnya karena mencium bau madu dan susu yang sudah bercampur dengan kotoran. terdakwa-pun akan mati secara perlahan dan ekstra menyakitkan. Metode ini diketahui pernah digunakan oleh Bangsa Persia Kuno.
Brazen merupakan kata yang digunakan untuk menyebut sesuatu yang berjalan di luar batas norma dan nilai, kurang ajar, tidak sopan dan tidak senonoh. Sehingga Brazen Bull sering diibaratkan sebagai hukuman mati yang paling tidak manusiawi.
Brazen Bull adalah sebuah alat berbentuk banteng yang terbuat dari materi logam. Ukuran perut banteng disesuaikan dengan ukuran manusia, karena memang diperuntukan sebagai tempat dibaringkannya si terdakwa. Mekanismenya adalah setelah petugas keadilan menemukan bukti pasti tentang tindak kejahatan yang dilakukan, di terdakwa akan dipaksa masuk ke dalam Brazen Bull kemudian dikunci dari luar. Setelah itu, Brazen Bull akan dimasukan ke dalam api yang sedang tergolak sehingga terdakwa akan mati karena terpanggang. Alat ini dirancang untuk menghukum anggota masyarakat yang melakukan kejahatan tingkat tinggi, di gunakan oleh bangsa yunani kuno.
Pembakaran umumnya dilakukan dilapangan terbuka dimana masyarakat sebelumnya mendapat pengumuman mengenai akan dilaksanakaannya hukuman mati.
Flaying merupakan salah satu hukuman mati tertua, karena metode ini diketahu sudah digunakan oleh Bangsa Assyiria lebih dari 2000 tahun yang lalu. Bangsa Assyria merupakan bangsa kuat penyuka perang yang hidup pada tahun 20 SM. Sama seperti bangsa-bangsa kuno lainnya, Assyria menggunakan Flaying untuk menghukum anggota masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum tingkat berat.
 |
| Illustrasi Flaying |
Seseorang yang sudah terbukti bersalah, akan diikat dalam empat penjuru, kemudian algojo akan segera memisahkan kulit dari dagingnya. Karena proses Flaying dilakukan selama terdakwa masih hidup, Ia akan menjeri-jerit merasakan sakit yang teramat sangat ditengah-tengah ribuan mata yang menyaksikannya.
Garrote merupakan alat yang lazim ditemui di negara-negara Latin, bahkan masih digunakan sampain tahun 1990, sebelum akhirnya diputuskan bahwa penggunaan Garrote merupakan pelanggaran HAM tingkat tinggi, akhirnya Garrote tidak lagi dipakai.
 |
| Garrotte |
Garrote berbentuk kursi dimana terdapat pengait yang terbuat dari metal di sekitar posisi leher. Kait ini berfungsi untuk mencekik terdakwa, bahkan memotong lehernya.
Beberapa saat setelah terdakwa duduk di Garrote, algojo akan memborgol tangan dan kakinya. Kemudian lehernya akan dikait dengan kait yang tersedia. Kait tersebut akan ditarik oleh algojo hingga leher terdakwa putus, atau paling tidak ia berhenti bergerak. Salah satu negara yang pernah menggunakan Garrote adalah Spanyol dan beberapa negara tentangganya.
Ling Chi pernah digunakan oleh peradaban China Kuno, sekitar tahun 900 sampai 1900 Masehi. Hukuman Mati ini khusus diberikan kepada pelaku kejahatan yang berhubungan dengan penghianatan terhadap pihak kekaisaran serta kejahatan yang melibatkan orang tua sebagai korban. Karena bangsa china kuno sangat mendewakan kaisar dan orang tua, sehingga siapa saja yang berani melakukan kejahatan terhadap keduanya akan disetarakan dengan iblis dan akan mendapat hukuman sekejam iblis.
 |
| LING CHI |
Ling Chi dalam bahasa China berarti Mengiris. Tentunya yang diiri adalah kulit si terdakwa. Ketika Ia dibaringkan di lapangan khusus tempat berlangsungnya hikuman mati, algojo akan megiris secara perlahan sedikit demi sedikit daging yang menempel dari tubuhnya. Untuk mencegah hilangnya kesadaran, terdakwa biasanya diberikan opium dalam dosis tinggi sehingga sait yang Ia rasakan akan semakin berlipat ganda.
Drawing and Quartering umumnya digunakan oleh masyarakat Inggris abad pertengahan. Tidak semua kejahatan yang terungkap akan mendapat hukuman mati berupa Drawing and Quartering, hanya kejahatan khusus yang dinilai lebih kejam dari pembunuhan sehingga layak mendapatkan hukuman paling kejam sepanjang sejarah Peradaban Inggris. Dan hanya kaum adam yang diperkenankan mendapat hukuman ini, karena masyarakat Inggris masih memuliakan wanika dan hakikatnya sebagai pengantar kehidupan.
Prosesnya terjadi pada tengah hari, ketika matahari membentuk garis vertikal tepat di atas bumi. Terdakwa akan digantung di sebuah tiang di tanah lapang, setelah ia meninggal dunia, tubuhnya akan dikebiri. Tubuhnya akan dibagi menjadi empat bagian, dan biasanya bagian kepala akan dipajang ditengah-tengah lapangan sebagai peringatan untuk tidak melakukan kejahtan serupa.
Impalament merupakan salah satu
Hukuman Mati Paling Kejam Sepanjang Masa yang mengadopsi konsep hukuman yang dilakukan Tuhan pada hamba-hambanya yang berdosa. Dalam beberapa kitab suci disebutkan bahwa Tuhan menghukum hambanya yang berlumur dosa dengan cara menusukan benda tajam kepada tubuh si korban.
Beberapa peradaban kuno menggunakan konsep serupa untuk menghukum orang-orang yang melakukan kejahatan. Impalament hanya dilakukan kepada kaum hawa, khususnya kepada mereka yang berani melanggar norma susila yang berlaku di masyarakat sekitar. Masyarakat zaman dahulu masih mengkultuskan pernikahan, sehingga apabila seorang wanita yang belum menikah tertangkap basah melakukan perzinahan atau diketahui sedang mengandung tanpa suami, wanita tersebut akan segera dihukum mati dengan cara Impalement. Yaitu menusukan batang logam tajam secara vertikal dari lubang dubur sampai ke kepala. Hal itu merupakan simbol bahwa si terdakwa tidak dapat mendapat menjaga kehormatannya. Beberapa peradaban yang pernah menerapkan sistem hukuman serupa adalah romawi, assyria serta yunani kuno.
Saat ini, hukum sudah bertransformasi menjadi sistem yang lebih mengedepankan keasasian, bukan lagi mekanisme tak berperikemanusiaan yang hanya berbasis dogmatif. Informasi tentang beberapa Hukuman Mati Paling Kejam Sepanjang Masa di atas tidak diperuntukan sebagai keberpihakan atas sesuatu, hanya bermaksud untuk memperkaya khazanah pola pikir anda semua. Semoga bermanfaat.